Selamat sore..
Sya dg ibu Eka,insyaallah bln sep awal sya akn melahirkan d prwokerto.Sya mau tanya’.
1) BPJS sya di Jkt.Apakah hrs pindah menjadi BPJS di Prwkerto?
2) RS Ananda bisa terima BPJS ?
3) Pelayanan BPJS sya kls 1. Apakah klo sya ambil kelas VIP di RS Ananda,bisa sya bayar selisihnya saja??
1) Pada dasarnya Kartu BPJS Berlaku diseluruh Indonesia jika kondisinya dalam keadaan Gawat Darurat.Bagi yang tidak menetap di suatu kota dan ternyata sakit, maka bisa berobat ke faskes 1 terdekat. Ibu perlu lapor terlebih dahulu ke kantor cabang bpjs terdekat untuk meminta surat berobat dan berlaku 1 kali berobat di faskes pertama, bukan faskes tingkat lanjut (rumah sakit).
Jika seorang peserta pindah Domisili maka lebih baik melaporkan ke Kantor BPJS Kesehatan awal untuk diperbaharui status keanggotaannya ketempat yang baru.
2) Benar Ibu, RS Ananda bisa terima BPJS dengan rujukan dari FKTP
3) Jika pasien memilih naik kelas vip maka biaya tambahan yang harus dibayar oleh sendiri atas selisih biaya adalah, tarif lokal VIP dikurangi tarif INA-CBGs ruang perawatan atas haknya. Jika misalkan pasien harus mendapatkan perawatan di VIP selama 3 hari, maka total biaya perawatan vip akan dihitung selama 3 hari dari mulai ruangan, obat-obatan dan tindakan medis lainnya, hasilnya dikurangi oleh paket tarif Ina-CBGs untuk biaya ruangan atas kelas haknya.
Selamat sore..
Sya dg ibu Eka,insyaallah bln sep awal sya akn melahirkan d prwokerto.Sya mau tanya’.
1) BPJS sya di Jkt.Apakah hrs pindah menjadi BPJS di Prwkerto?
2) RS Ananda bisa terima BPJS ?
3) Pelayanan BPJS sya kls 1. Apakah klo sya ambil kelas VIP di RS Ananda,bisa sya bayar selisihnya saja??
Selamat pagi Ibu Eka..
1) Pada dasarnya Kartu BPJS Berlaku diseluruh Indonesia jika kondisinya dalam keadaan Gawat Darurat.Bagi yang tidak menetap di suatu kota dan ternyata sakit, maka bisa berobat ke faskes 1 terdekat. Ibu perlu lapor terlebih dahulu ke kantor cabang bpjs terdekat untuk meminta surat berobat dan berlaku 1 kali berobat di faskes pertama, bukan faskes tingkat lanjut (rumah sakit).
Jika seorang peserta pindah Domisili maka lebih baik melaporkan ke Kantor BPJS Kesehatan awal untuk diperbaharui status keanggotaannya ketempat yang baru.
2) Benar Ibu, RS Ananda bisa terima BPJS dengan rujukan dari FKTP
3) Jika pasien memilih naik kelas vip maka biaya tambahan yang harus dibayar oleh sendiri atas selisih biaya adalah, tarif lokal VIP dikurangi tarif INA-CBGs ruang perawatan atas haknya. Jika misalkan pasien harus mendapatkan perawatan di VIP selama 3 hari, maka total biaya perawatan vip akan dihitung selama 3 hari dari mulai ruangan, obat-obatan dan tindakan medis lainnya, hasilnya dikurangi oleh paket tarif Ina-CBGs untuk biaya ruangan atas kelas haknya.
Terimakasih